Pemprov Kaltim Imbau Warga Waspada dengan Varian Omicron

17 Desember 2021, 09:00 WIB
Sekda Provinsi Kaltim M. Sa'bani. /ANTARA/Arumanto

PORTAL BONTANG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengingatkan kepada masyarakat untuk terus waspada dengan masuknya varian baru virus corona, Omicron.

Diketahui, imbauan dari Pemprov Kaltim ini dikeluarkan usai munculnya kasus pertama Omicron di Tanah Air.

Imbauan dari Pemprov Kaltim disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, M Sa'bani di Samarinda, Kamis, 16 Desember 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 17 Desember 2021, Tonton Ikatan Cinta dan Miss World 2021

"Hingga saat ini belum ada laporan pasien terkonfirmasi positif jenis Omicron di Kaltim. Meski demikian kami imbau masyarakat waspada dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari- hari," katanya, dikutip PortalBontang.com dari Antara.

Dia menjelaskan menjelang libur Natal dan Tahun Baru, kasus terkonfirmasi cenderung melandai.

Bahkan, lima kabupaten sudah zona hijau di Kaltim, sedangkan lima kabupaten/kota lainnya masih kuning, yaitu Kutai Timur, Kutai Barat, Kota Samarinda, Balikpapan, dan Samarinda.

Pemprov Kaltim berharap varian baru tersebut, hingga saat ini tidak terjadi di Kaltim sehingga masyarakat tidak perlu resah.

Baca Juga: Jadi Kawasan IKN, Kecamatan Sepaku Mulai Didatangi Pengembang Perumahan

"Diketahui memang Omicron bawaan dari luar negeri. Bahkan, pemerintah pusat juga telah tegas menambah waktu karantina, bagi siapa saja dari luar negeri wajib karantina," katanya.

Sebagai antisipasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru, maka Gubernur Kaltim juga telah menerbitkan Surat Edaran Larangan Bepergian menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, khususnya para ASN Pemprov Kaltim.

Untuk itu, pemprov setempat mengimbau masyarakat mengurangi mobilisasi dan bepergian agar mencegah penyebaran Covid-19 pascaliburan.

Baca Juga: Dua Merek Vaksin Covid-19 ini Klaim Mampu Cegah Omicron

"Mudah-mudahan Covid-19 segera sirna di Kaltim. Antisipasi juga telah Pemprov Kaltim lakukan," katanya.

Kepala Bagian Pembinaan Operasional Biro Operasi Polda Kaltim AKBP Wiwin Firta YAP menjelaskan Kepolisian Daerah Kaltim sudah mempersiapkan diri dalam penanganan antisipasi libur Natal dan Tahun Baru.

"Operasi Lilin Mahakam juga akan dilakukan selama 10 hari," ujarnya.

Pengamat Kesehatan Masyarakat Unmul Ratih Wirapuspita menilai masyarakat Kaltim patuh protokol kesehatan.

"Jadi, meski libur Nataru (Natal Tahun Baru), wajib masyarakat menaati protokol kesehatan," kata dia. ***

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler