Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 di Kaltim Dapat Santunan Rp 2 Juta

20 Agustus 2021, 07:00 WIB
Gubernur Kaltim, Isran Noor. /ANTARA

PORTAL BONTANG - Maraknya anak yatim piatu akibat pandemi Covid-19 jadi perhatian Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.

Setelah sebelumnya viral seorang anak di Kutai Barat yang ditinggal kedua orang tuanya akibat virus corona.

Disusul di beberapa daerah lain di Kaltim dan Indonesia yang mengalami kejadian serupa.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Berhemat, Tahun Depan Tak Ada Kenaikan Gaji PNS

Untuk mengurangi beban mereka, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tengah menggodok aturan pemberian santunan kepada anak yatim piatu korban Covid-19.

"Diperkirakan di Kaltim ini antara 150-500 orang kita ajukan, namun semoga tidak sampai sebanyak itu realisasinya," kata Isran Noor dalam rilisnya, Kamis, 19 Agustus 2021.

Pemberian santunan tersebut secara perdana dijadwalkan pada Senin, 23 Agustus 2021 mendatang. Kepada 28 anak yatim piatu korban Covid-19 di Samarinda.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Bontang 19 Agustus 2021: Lebih Banyak Sembuh Dibanding Kasus Positif

"Masing-masing mendapat Rp2 juta," ujarnya.

"Kemudian jangka menengahnya maka anak-anak akan ditampung di panti, kita jamin pendidikan hingga SMA," sambung mantan Bupati Kutai Timur tersebut.

Sementara untuk jaminan pendidikan, nantinya Pemprov Kaltim akan mengkoordinasikan kembali melalui Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) ataupun Bidikmisi untuk kuliah.

Serta koordinasi dengan pihak lembaga dan swasta terutama yang bergerak di bidang corporate social responsibility (CSR) pendidikan.***

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Diskominfo Kaltim

Tags

Terkini

Terpopuler