Ruang Kendali Udara Natuna Diambil Alih Indonesia Setelah 76 Tahun Merdeka

- 26 Januari 2022, 10:00 WIB
Ruang kendali udara (FIR) Natuna akhirnya kembali ke pangkuan Indonesia.
Ruang kendali udara (FIR) Natuna akhirnya kembali ke pangkuan Indonesia. /(Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

PORTAL BONTANG - Ruang kendali udara (FIR) Natuna akhirnya kembali ke pangkuan Indonesia.

Sebelumnya, ruang kendali udara atau FIR Natuna dikendalikan oleh Singapura setelah Indonesia merdeka.

Selama 76 tahun, barulah ruang kendali udara Natuna diambil alih Indonesia melalui perjanjian kesepakatan dengan Singapura.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Laporan Kepada Edy Mulyadi

"Selama penandatanganan FIR (ruang kendali udara), maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh teritorial Indonesia terutama Natuna dan Riau," ungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.

Selain kesepakatan terkait FIR, Jokowi juga menyambut baik perjanjian ekstradisi dan sejumlah kerjas ama kedua negara di bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Sebagai informasi, Indonesia telah berupaya mengambil alih kelola ruang kendali udara di Natuna dari Singapura. Menurut sejumlah catatan, upaya pertama kali dilakukan pada 1993.

Singapura diketahui mengendalikan ruang udara di Natuna sejak 1946. Alasannya Singapura punya kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang mumpuni.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2022

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x