Pada 1993, Indonesia mencoba meyakinkan ICAO di Bangkok, Thailand, untuk bisa mengambil alih FIR.
Namun gagal karena Indonesia dianggap belum bisa mengendalikan FIR Kepri dari segi peralatan dan infrastrukturnya.
Kemudian 2015, Presiden Jokowi memerintahkan mengambil alih pengelolaan navigasi (Flight Information Ragion/FIR) blok ABC yang selama ini dikelola oleh Singapura dan Malaysia.
Baca Juga: Daftar Tarif Tol Cisumdawu Seksi 1, Resmi Dibuka Hari Ini 25 Januari 2022
Pada 2019, Indonesia menerima kerangka kerja untuk negosiasi FIR yang disepakati oleh Indonesia dan Singapura.
"Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri," jelas Jokowi. ***
Artikel Rekomendasi