PORTAL BONTANG - Kabar baik untuk warga negara Indonesia (WNI) yang hendak masuk ke Arab Saudi.
Per 1 Desember 2021, Arab Saudi memperbolehkan WNI memasuki negaranya tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.
Selain Indonesia, WN Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam juga diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa karantina.
Baca Juga: Info Loker Bontang PT Armada Loktuan Mandiri, Cek Kualifikasi, Syarat, dan Prosedur Daftarnya
Hal ini disampaikan sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, dikutip PortalBontang.com dari Antara dan Saudi Press Agency, Jumat, 26 November 2021.
Pejabat setempat mengatakan, kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.
Kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.
Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi.
Baca Juga: Cek Fakta: Pisang dari Somalia Mengandung Cacing Heliobacter, Simak Faktanya
Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.
Artikel Rekomendasi