Arab Saudi Perbolehkan WNI Masuk Tanpa Karantina di Negara Ketiga

- 26 November 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi kakbah di Arab Saudi. Per 1 Desember, WNI boleh masuk ke negara tersebut tanpa karantina di negara ketiga.
Ilustrasi kakbah di Arab Saudi. Per 1 Desember, WNI boleh masuk ke negara tersebut tanpa karantina di negara ketiga. /Foto: Unsplash/Hardiman/

PORTAL BONTANG - Kabar baik untuk warga negara Indonesia (WNI) yang hendak masuk ke Arab Saudi.

Per 1 Desember 2021, Arab Saudi memperbolehkan WNI memasuki negaranya tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.

Selain Indonesia, WN Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam juga diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa karantina.

Baca Juga: Info Loker Bontang PT Armada Loktuan Mandiri, Cek Kualifikasi, Syarat, dan Prosedur Daftarnya

Hal ini disampaikan sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, dikutip PortalBontang.com dari Antara dan Saudi Press Agency, Jumat, 26 November 2021.

Pejabat setempat mengatakan, kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi.

Baca Juga: Cek Fakta: Pisang dari Somalia Mengandung Cacing Heliobacter, Simak Faktanya

Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x