Arab Saudi Perbolehkan WNI Masuk Tanpa Karantina di Negara Ketiga

- 26 November 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi kakbah di Arab Saudi. Per 1 Desember, WNI boleh masuk ke negara tersebut tanpa karantina di negara ketiga.
Ilustrasi kakbah di Arab Saudi. Per 1 Desember, WNI boleh masuk ke negara tersebut tanpa karantina di negara ketiga. /Foto: Unsplash/Hardiman/

Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona.

"Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu.***

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini