PORTAL BONTANG - Polres Bontang menggelar razia minuman keras (miras) selama bulan Ramadan.
Razia miras bersandi Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini digelar Satuan Samapta Polres Bontang untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci.
Gelar razia miras ini pun digelar pada Sabtu malam, 16 April 2022 dan berhasil menyita beberapa barang bukti.
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini 18 April 2022, Upin Ipin 2 Kali Tayang
Kegiatan yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bontang, Ipda Yudi Susanto di lakukan sejumlah lokasi warung penjual miras, seperti di bilangan Kelurahan Berebas Tengah dan Kelurahan Api-Api.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Samapta Polres Bontang AKP Widodo mengatakan, razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras ilegal selama bulan suci Ramadan.
”Sesuai perintah dari Bapak Kapolres Bontang untuk melakukan razia miras selama bulan puasa,” ujarnya, dikutip PortalBontang.com dari situs resmi Polres Bontang, Senin 18 April 2022.
Dari razia itu, sebanyak 4 jeriken yang berisikan minuman keras jenis tuak, serta puluhan kaleng miras berbagai jenis dan merek berhasil diamankan petugas.
Artikel Rekomendasi