Kerap Resahkan Warga, Polsek Bontang Utara Ringkus Pencuri Ponsel Diduga Kleptomania

- 3 Maret 2022, 07:30 WIB
Polsek Bontang Utara berhasil meringkus seorang pencuri di kawasan Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.
Polsek Bontang Utara berhasil meringkus seorang pencuri di kawasan Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang. /Polres Bontang

PORTAL BONTANG - Polsek Bontang Utara berhasil meringkus seorang pencuri di kawasan Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Pencuri yang diringkus Polsek Bontang Utara berinisial ER (30) itu sudah kerap kali meresahkan warga dengan aksinya. Polisi pun menduga ia mengidap kleptomania.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan ER disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara, AKP Ahmat Said, Selasa 1 Maret 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 3 Maret 2022, Putri untuk Pangeran dan Ikatan Cinta

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi serta melalui penyelidikan panjang, Polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial ER, warga Jl MH Thamrin RT 02 Kelurahan Gunung Elai Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang, yang merupakan tetangga korban,” ungkap AKP Ahmad Said dikutip PortalBontang.com dari situs resmi Polres Bontang.

“Perbuatan pelaku terbilang meresahkan warga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, walaupun yang di ambil terbilang kecil-kecil saja," katanya.

"Perbuatan pelaku cenderung mengarah ke kleptomania (gangguan kontrol impuls yang menghasilkan dorongan tak tertahankan untuk mencuri),” tambah AKP Ahmad Said.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y30 warna biru yang merupakan hasil kejahatan.

Baca Juga: Rantang Kasih Diluncurkan, 88 Lansia Miskin di Bontang Dapat Makanan Siap Santap

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polres Bontang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x