Pemuda Tanjung Laut Diringkus Polres Bontang, Kedapatan Simpan 3 Poket Sabu

- 5 Desember 2021, 06:05 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pemuda Tanjung Laut berinisial IK saat digeledah Polres Bontang.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pemuda Tanjung Laut berinisial IK saat digeledah Polres Bontang. /Polda Kaltim

Baca Juga: Hai Anak Saleh, Bacakan Doa Ampunan untuk Orang Tua Ini Berdasarkan Ayat Alquran

“Saat dilakukan penggeledahan badan kami mendapati 2 bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu dalam genggaman tangan kanan tersangka IK, setalah dilakukan penggeledahan pakaian ditemukan 1 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu di dalam kantong celana yang dikenakan di bagian belakang” terang Kasat Resnarkoba, dikutip PortalBontang.com dari situs Polda Kaltim, Minggu, 5 Desember 2021.

Kini tersangka IK dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bontang.

"Terhadapnya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," katanya. ***

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polda Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini