Dalam Inmendagri juga dijelaskan, penetapan level PPKM berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanganan Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
Selain itu, ditambahkan indikator capaian total vaksinasi dosis pertama, di mana level PPKM kabupaten/kota akan dinaikkan satu level jika capaian kurang dari 50 persen. ***
Artikel Rekomendasi