2 Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap di Pinggir Jalan, Diduga akan Edarkan Narkoba

- 26 September 2021, 09:00 WIB
Kedua pelaku (duduk) berhasil diamankan Polsek Bontang Utara diduga tersangkut peredaran narkoba.
Kedua pelaku (duduk) berhasil diamankan Polsek Bontang Utara diduga tersangkut peredaran narkoba. /Polres Bontang

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak tiga bungkus sabu seberat 6,04 gram dan barang bukti lain.

"Berupa satu bungkus rokok, satu kotak bungkus rokok warna hitam, satu alat isap/ bong, satu korek api gas, satu sedotan ujung runcing, satu timbangan digital warna hitam, dan uang tunai senilai Rp250.000 hasil penjualan narkotika jenis sabu,” tuturnya.

Kini keduanya diamankan di Polsek Bontang Utara.

"Terhadapnya dijerat dengan Pasal 114 dan pasal 112 Undang-Undang (UU) RI 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polres Bontang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x