"Masyarakat tidak perlu merasa bingung, saat terjadi kejadian seperti kecelakaan, bencana alam, kerusahan dan berbagai kasus darurat lainnya, telepon 112," pungkas Dasuki.
Sekadar informasi, call center 112 merupakan pelayanan nomor tunggal darurat yang berlaku baik di tingkat pusat maupun daerah.***
Artikel Rekomendasi