Desa Blank Spot Jadi PR Diskominfo Kaltim, Jumlahnya Tak Main-Main

- 21 Mei 2022, 14:35 WIB
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal.
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal. /Diskominfo Kaltim

PORTAL BONTANG - Kalimantan Timur (Kaltim) rupanya masih memiliki desa yang minim bahkan tiada jaringan atau blank spot.  

Sebagai provinsi terluas kedua setelah Papua, desa blank spot jadi salah satu tantangan yang mesti dituntaskan pemerintah.

Dari catatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, sebanyak 246 desa masih blank spot.

Baca Juga: AmbulanMU Diperkenalkan ke Publik, Wali Kota Bontang Apresiasi Muhammadiyah

Hal ini jadi pekerjaan rumah (PR) besar Diskominfo Kaltim menuntaskan desa blank spot tersebut.

 

"Kalau dipresentasi 23,70 persen, tapi itu data saya ambil di 2021," ungkap Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Pembahasan Progres dan Target Pembangunan Desa-Desa 3435 Non 3T Infrastruktur dan Layanan Seluler Teknologi 4G tahun 2022 wilayah Kalimantan, di Swiss-Belhotel, Jumat 20 Mei 2022 lalu, dikutip PortalBontang.com dari situs Diskominfo Kaltim, Sabtu 21 Mei 2022.

Faisal mengatakan, Kaltim memiliki 10 Kabupaten dan Kota terdiri dari 103 Kecamatan, 162 Kelurahan dan 876 Desa.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat serius untuk menuntaskan persoalan jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah yang ada di Kaltim.

Baca Juga: Rayakan Waisak, Ribuan Umat Buddha Jalan Kaki ke Candi Borobudur

"Agar semua masyarakat Kaltim bisa menikmati jaringan informasi, sehingga tidak tertinggal jauh dengan masyarakat di Provinsi lainnya," ujarnya.

Menurutnya, masih banyak daerah yang belum tersentuh jaringan sinyal komunikasi. Blank spot terjadi di Kaltim, sebutnya karena masih ada daerah yang tidak memiliki listrik.

"Kemudian sumber daya manusia juga masih kurang dan ini menjadi PR yang sangat besar," katanya menambahkan.

Baca Juga: Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan Wafat, Jokowi Sampaikan Duka Cita

Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya telah memfasilitasi kabupaten dan kota berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan DPR/DPRD.

Kemudian melakukan kerja sama dengan provider menggunakan jarongan fiber optik (FO), menghubungkan satu desa yang ada di jalur internet ke desa terdekat yang belum ada akses internetnya di 40 desa.

"Dengan akses internet desa, dapat meningkatkan layanan ekonomi di desa, meningkatkan konektifitas antar pemerintah desa dengan kabupaten dan orovinsi, serta meningkatkan sarana komunikasi dan tekomunikasi," jelasnya. ***

Editor: Muhammad

Sumber: Diskominfo Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x