Kondisi terkini, luas tanam bawang merah di Kaltim masih sedikit dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat masih kurang, sehingga harus mendatangkan bawang merah dari luar daerah seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Apalagi jika ke depan atau mulai tahun 2024 mendapat penambahan penduduk di IKN Nusantara, bisa dipastikan pasokan bawang merah harus didatangkan dari luar, sehingga mulai sekarang harus dianalisa kawasan yang cocok untuk dikembangkan penanaman bawang merah.
IKN, katanya, telah ditetapkan di Provinsi Kaltim, sehingga Kaltim harus mampu menyuplai pangan untuk daerah sendiri agar tidak menimbulkan gejolak harga.
"Kami sudah membuat simulasi, diperkirakan akan ada penambahan 2,5 juta warga yang pindah ke Kaltim atau di IKN, sehingga kebutuhan pangan sangat besar, kebetulan saya di hortikultura, maka yang saya monitor pertama adalah bawang merah dan cabai," katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan bawang merah antara 18 ribu hingga 20 ribu ton per tahun tersebut, lanjutnya, maka lahan yang harus disiapkan Kaltim antara 2.800 hektare hingga 3.000 hektare khusus tanaman bawang merah.
Berdasarkan pengamatannya dan ditinjau dari tingkat kesuburan tanah serta curah hujan yang cukup, maka Kaltim ia nilai cocok untuk pengembangan bawang merah.
"Hanya saja, sekarang tinggal petaninya ada atau tidak, apakah petani yang siap membudidayakan bawang merah ada. Kalau ada petani yang siap, maka ke depan kita akan kembangkan kawasan secara bertahap," ujar Prihasto. ***
Artikel Rekomendasi