Bambang Susantono masih menyimpan satu amunisi untuk membalas.
"Kalau saya setingkat menteri atau gubernur, maka Pak Isran adalah Gubernur Jenderal. Sebab itu kami berdua harus sowan ke Pak Gubernur," canda Bambang Susantono. Gubernur Isran pun tersenyum dan tak membalas lagi.
Pesan Isran kepada Otorita IKN
Dalam pertemuan yang berlangsung sangat akrab dan cair sekitar 1,5 jam itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono melaporkan bahwa mulai minggu depan mereka akan segera bekerja dengan tim transisi.
Pasalnya, Otorita IKN lanjut Bambang sudah harus melakukan proses atau tahapan mulai persiapan, pembangunan, pemindahan hingga penyelenggaraan pemerintahan.
"Setelah adanya tim transisi tersebut, maka seluruh satgas kementerian dan lembaga akan melebur di sana. Kami akan bekerja bersama-sama," papar Bambang.
Saat ini, pihaknya masih menunggu 2 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (Perpres).
Baca Juga: PWI Bontang Gelar Buka Puasa Bersama Mitra, Perkuat Solidaritas dengan Wartawan
RPP itu khusus tentang kewenangan Otorita IKN dan pendanaan Otorita IKN. Sedangkan Rancangan Perpres di antaranya terkait struktur organisasi IKN dan lahan IKN.
Artikel Rekomendasi