Usai Banjir Sangatta, Bupati Kutim Perintahkan Dinas PU Normalisasi Sungai dan Drainase

- 25 Maret 2022, 07:26 WIB
Kadis PU Kutim Muhari. Banjir Sangatta yang menerjang sejak Sabtu, 19 Maret 2022 sudah berangsur-angsur surut. Aktivitas masyarakat pun perlahan mulai normal.
Kadis PU Kutim Muhari. Banjir Sangatta yang menerjang sejak Sabtu, 19 Maret 2022 sudah berangsur-angsur surut. Aktivitas masyarakat pun perlahan mulai normal. /Pro Kutim

PORTAL BONTANG - Banjir Sangatta yang menerjang sejak Sabtu, 19 Maret 2022 sudah berangsur-angsur surut. Aktivitas masyarakat pun perlahan mulai normal.

Usai peristiwa Banjir Sangatta yang besar tersebut, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan evaluasi dan normalisasi drainase.

Hal ini diperintahkan Ardiansyah untuk mengatasi persoalan banjir Sangatta Utara dan Selatan dan mencegah banjir besar serupa kembali terjadi.

Baca Juga: Justin Bieber Jadikan Jakarta Tujuan Tur Konser Dunia, Simak Tanggal, Lokasi, dan Cara Pembelian Tiket

Baca Juga: Black Box China Eastern Airlines Berhasil Ditemukan Otoritas Penerbangan

“Perintah pak Bupati dan Wakil Bupati, untuk melakukan normalisasi drainase yang sudah dangkal dan rusak. Karena drainase yang sudah dangkal penuh dengan lumpur sehingga air banjir tidak mengalir lancar, ”kata Kadis PU H. Muhari, dikutip PortalBontang.com dari Pro Kutim.

Menurutnya, PU akan dilakukan normalisasi karena mungkin banyak drainase yang tersumbat, apalagi saat terjadi banjir dengan ketinggian 1 meter bahkan lebih yang merendam kota Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

"Mudah-mudahan dengan dilakukan normalisasi bisa mengatasai persoalan banjir yang terjadi selama ini setiap banjir, yang diakibatkan curah hujan yang tinggi serta kondisi drainase dan saluran air yang tersumbat akibat sampah dan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Larang Kepala Daerah Gelar Buka Puasa Bersama dan Open House Lebaran

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pro Kutim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x