Pemkab Kutim Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

- 22 Maret 2022, 19:13 WIB
Pemkab Kutai Timur (Kutim) menetapkan status siaga banjir selama 14 hari ke depan mulai Sabtu, 19 Maret 2022 hingga Jumat, 1 April 2022 mendatang.
Pemkab Kutai Timur (Kutim) menetapkan status siaga banjir selama 14 hari ke depan mulai Sabtu, 19 Maret 2022 hingga Jumat, 1 April 2022 mendatang. /Pro Kutim

Terutama dalam penyaluran makanan siap saji dan evakuasi warga ke tempat pengungsian yang ada seperti di Gang Rezeki, Posko Masjid Agung, Posko Swarga Bara, Posko SMK, Posko Gedung Muhammadiyah, dan beberapa posko lainnya.

Sementara untuk posko di Sangatta Selatan, itu berdasarkan data Camat Sangatta Selatan itu ada tujuh posko.

Sementara untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Timur, menurut Bupati Ardiansyah Sulaiman, tidak ada kebijakan khusus, tapi karena ini musibah mereka tidak bisa masuk kerja.

“Tidak masuk kerja akibat banjir ya kita maklumi saja tidak apa-apa ini musibah,” jelas Ardiansyah. ***

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pro Kutim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah