Gagal Open BO, Wanita Muda Dibunuh di Kamar Hotel Samarinda

- 9 November 2021, 08:00 WIB
Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto saat rilis bersama awak media.
Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto saat rilis bersama awak media. /Polda Kaltim

PORTAL BONTANG - Polresta Samarinda akhirnya merilis kasus pembunuhan wanita di sebuah kamar hotel yang terjadi tiga pekan lalu.

RA (21) yang jadi korban diduga melayani jasa esek-esek alias open BO melalui aplikasi Michat.

Si pelaku, RU (23) saat ditanya motifnya oleh polisi mengaku, membunuh wanita muda itu karena merasa ditipu.

Baca Juga: Muhammadiyah Minta Cabut Permendikbud Ristek PPKS, Ini Alasannya

Hal ini disampaikan Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto dalam rilis bersama awak media, Senin, 8 November 2021.

Diceritakan Waka Polresta,  korban yang merupakan gadis asal Banjarmasin tersebut telah menerima uang DP Rp250.000.

Saat pelaku tiba di kamar hotel, tiba-tiba korban hendak keluar ingin membeli sesuatu. Tetapi, dengan membawa barang-barang milik pelaku.

Pelaku mengatakan tidak perlu membawa barang-barang tersebut. Namun korban ini tidak mengindahkan permintaan pelaku.

Baca Juga: 900 Orang Tertipu Investasi Bodong Warga Berau, Omzet Capai Rp63 Miliar

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polda Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah