Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 di Kaltim Dapat Santunan Rp 2 Juta

- 20 Agustus 2021, 07:00 WIB
Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Gubernur Kaltim, Isran Noor. /ANTARA

"Kemudian jangka menengahnya maka anak-anak akan ditampung di panti, kita jamin pendidikan hingga SMA," sambung mantan Bupati Kutai Timur tersebut.

Sementara untuk jaminan pendidikan, nantinya Pemprov Kaltim akan mengkoordinasikan kembali melalui Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) ataupun Bidikmisi untuk kuliah.

Serta koordinasi dengan pihak lembaga dan swasta terutama yang bergerak di bidang corporate social responsibility (CSR) pendidikan.***

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Diskominfo Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x