Indonesia Masuk Dalam Anggota Dewan Pos PBB, Begini Tugas-Tugasnya

- 27 Agustus 2021, 13:39 WIB
Pemungutan suara untuk menentukan anggota Dewan Pos PBB periode 2021-2024 pada Kongres ke-27 Universal Postal Union (UPU) di Abidjan, Pantai Gading.
Pemungutan suara untuk menentukan anggota Dewan Pos PBB periode 2021-2024 pada Kongres ke-27 Universal Postal Union (UPU) di Abidjan, Pantai Gading. /ANTARA/KBRI Dakar

Baca Juga: Hidup Berdampingan dengan Covid-19, Satgas: Masyarakat Harus Mempersiapkan Diri

Indonesia sebelumnya bersaing dengan 20 negara lainnya memperebutkan 11 kursi yang tersedia pada kelompok IV POC UPU untuk Kawasan Asia Selatan dan Oseania.

Tugas Dewan Pos PBB

UPU ditetapkan sebagai badan khusus PBB yang menangani bidang pos sejak 1 Juli 1948.

UPU merupakan forum utama pertemuan negara-negara anggota dan penyelenggara layanan pos seluruh dunia.

Baca Juga: Covid-19 Belum Usai, Ilmuwan Wuhan Peringatkan Ada Varian yang Lebih Ganas

Negara-negara anggota UPU merumuskan dan menetapkan peraturan pos internasional.

Seperti administrasi pos, operasional/tata laksana pos internasional, serta produk dan jasa layanan pos.

UPU juga menyediakan asistensi teknis kepada negara anggotanya dalam mengembangkan sektor pos. Berkantor pusat di Bern, Swiss, UPU memiliki 192 negara anggota.

UPU memiliki dua dewan utama yaitu Council of Administration (CA) dan Postal Operations Council (POC).

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x