18 Pekerja Migran Ilegal Asal Indonesia Beserta 2 Calo Ditahan Imigrasi Malaysia

- 22 Agustus 2021, 13:57 WIB
Sebanyak 19 warga negara Indonesia (WNI), yang terdiri dari satu calo dan 18 pekerja migran ilegal, serta satu  calo bekas pegawai setempat ditahan Imigrasi Malaysia di Johor Bahru.
Sebanyak 19 warga negara Indonesia (WNI), yang terdiri dari satu calo dan 18 pekerja migran ilegal, serta satu calo bekas pegawai setempat ditahan Imigrasi Malaysia di Johor Bahru. /ANTARA Foto/HO-JIM

PORTAL BONTANG - Sebanyak 18 pekerja migran asal Indonesia gagal bekerja di Malaysia. 

Sebab, kedatangannya melalui jalur ilegal diendus pihak Imigrasi setempat di Johor Bahru. Mereka pun ditahan, beserta dua calo yang turut mendampinginya.

Dua calo yang terlibat, masing-masing berkewarganegaraan Indonesia dan Malaysia. Khusus calo asal Malaysia, merupakan mantan pegawai negara setempat.

Total, ke-20 orang yang tersangkut kasus penyelundupan pekerja migran ilegal itu harus dikarantina sementara oleh Departemen Imigrasi Malaysia (JIM), sembari menunggu hasil tes usap.

Baca Juga: Kenali Badai Sitokin, Kondisi yang Membuat Deddy Corbuzier Sempat Kritis Akibat Covid-19

"KJRI Johor Bahru akan memberikan pendampingan kekonsuleran serta memastikan proses hukum bagi WNI tertangkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Malaysia," kata Konjen KJRI Johor Bahru, Sunarko, dilansir dari Antara, Minggu, 22 Agustus 2021.

"Sekiranya diperlukan bantuan hukum, KJRI Johor Bahru akan memberikan pendampingan retainer lawyer bagi 18 korban WNI yang dikenakan Undang-Undang Imigrasi," sambungnya.

Sementara itu, Dirjen JIM Indera Khairul Dzaimee menuturkan, pemberantasan pekerja migran ilegal bersandi "Ops Selundup" itu dilakukan pada 20 Agustus 2021 lalu, di kawasan Tanjung Sedili, Kota Tinggi, Johor.

"Dalam operasi ini, dua orang dalang telah berhasil ditahan yang melibatkan seorang bekas PNS berumur 33 tahun dan seorang lelaki warga negara Indonesia berusia 35 tahun," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x