Ruang Kendali Udara Natuna Diambil Alih Indonesia Setelah 76 Tahun Merdeka

26 Januari 2022, 10:00 WIB
Ruang kendali udara (FIR) Natuna akhirnya kembali ke pangkuan Indonesia. /(Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

PORTAL BONTANG - Ruang kendali udara (FIR) Natuna akhirnya kembali ke pangkuan Indonesia.

Sebelumnya, ruang kendali udara atau FIR Natuna dikendalikan oleh Singapura setelah Indonesia merdeka.

Selama 76 tahun, barulah ruang kendali udara Natuna diambil alih Indonesia melalui perjanjian kesepakatan dengan Singapura.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Laporan Kepada Edy Mulyadi

"Selama penandatanganan FIR (ruang kendali udara), maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh teritorial Indonesia terutama Natuna dan Riau," ungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, dikutip PortalBontang.com dari PMJ News.

Selain kesepakatan terkait FIR, Jokowi juga menyambut baik perjanjian ekstradisi dan sejumlah kerjas ama kedua negara di bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Sebagai informasi, Indonesia telah berupaya mengambil alih kelola ruang kendali udara di Natuna dari Singapura. Menurut sejumlah catatan, upaya pertama kali dilakukan pada 1993.

Singapura diketahui mengendalikan ruang udara di Natuna sejak 1946. Alasannya Singapura punya kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang mumpuni.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2022

Pada 1993, Indonesia mencoba meyakinkan ICAO di Bangkok, Thailand, untuk bisa mengambil alih FIR.

Namun gagal karena Indonesia dianggap belum bisa mengendalikan FIR Kepri dari segi peralatan dan infrastrukturnya.

Kemudian 2015, Presiden Jokowi memerintahkan mengambil alih pengelolaan navigasi (Flight Information Ragion/FIR) blok ABC yang selama ini dikelola oleh Singapura dan Malaysia.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Cisumdawu Seksi 1, Resmi Dibuka Hari Ini 25 Januari 2022

Pada 2019, Indonesia menerima kerangka kerja untuk negosiasi FIR yang disepakati oleh Indonesia dan Singapura.

"Indonesia menghormati posisi Singapura yang memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udara kami sendiri," jelas Jokowi. ***

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler