Cek Fakta: KPK Awasi Muktamar NU, Ini Faktanya

- 21 Desember 2021, 10:45 WIB
Kabar KPK mengawasi Muktamar NU ini muncul di media sosial, lewat surat yang menyatakan KPK siap menerima aduan terkait gelaran muktamar.
Kabar KPK mengawasi Muktamar NU ini muncul di media sosial, lewat surat yang menyatakan KPK siap menerima aduan terkait gelaran muktamar. /antara news

PORTAL BONTANG - Gelaran Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) turut dibarengi sejumlah informasi. Salah satunya kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut mengawasi jalannya muktamar.

Kabar KPK mengawasi Muktamar NU ini muncul di media sosial, lewat surat yang menyatakan KPK siap menerima aduan terkait gelaran muktamar.

Dalam surat tersebut, KPK disebutkan akan memantau dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya pungutan kepada aparatur sipil negara (ASN) terhadap gelaran Muktamar NU.

Baca Juga: Blacklist International Berhasil Merengkuh Gelar Juara M3 World Championship 2021

Dikutip PortalBontang.com dari Antara, KPK memberikan klarifikasi terkait kabar mengawasi muktamar salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Berikut pernyataan dari gambar yang juga mencantumkan logo KPK tersebut.

"Setelah menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait adanya pungutan kepada ASN Kemenag dan pemberian uang dari Kemenag untuk pemenangan salah satu calon kandidat di Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, maka KPK akan memantau dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat tersebut.

Kami mengimbau agar PWNU/PCNU atau masyarakat yang menerima uang dari Kemenag terkait Muktamar ke-34 NU bersedia mengembalikan uang tersebut dan melaporkan kepada kami lewat telepon 0811959575, 08558575575. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya".

Baca Juga: Ada 8,26 Juta Pengungsi Akibat Bencana di Indonesia Sepanjang 2021

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x