Setelah ditelusuri, klaim tersebut adalah palsu. Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, @kementerian.atrbpn, mengklarifikasi berita tersebut tidak benar.
Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memastikan hal tersebut.
“Informasi tersebut tidak benar. Kami minta masyarakat jangan mudah percaya," katanya.
Lebih lanjut, Yulia meminta masyarakat untuk tidak termakan informasi hoaks mengenai AJB tersebut.
Serta mencari informasi yang kredibel melalui laman resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Segera hubungi kami di layanan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui ppid.atrbpn.go.id,” katanya menambahkan.
Kesimpulan
Berdasarkan data yang terkumpul, klaim informasi tersebut adalah hoaks dan dapat dikategorikan sebagai konten palsu. ***
Artikel Rekomendasi