Cek Fakta: Tak Urus AJB, Negara akan Ambil Tanah Warga, Simak Faktanya

- 31 Oktober 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah. /Dok. Bpn.go.id

Setelah ditelusuri, klaim tersebut adalah palsu. Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, @kementerian.atrbpn, mengklarifikasi berita tersebut tidak benar.

Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memastikan hal tersebut.

“Informasi tersebut tidak benar. Kami minta masyarakat jangan mudah percaya," katanya.

Baca Juga: Menjadi Guru Kompeten dan Berdampak? Ini Kata Dian Mufarridah, Juara 1 Guru Berprestasi Jenjang SMA se-Kaltim

Lebih lanjut, Yulia meminta masyarakat untuk tidak termakan informasi hoaks mengenai AJB tersebut.

Serta mencari informasi yang kredibel melalui laman resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Segera hubungi kami di layanan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui ppid.atrbpn.go.id,” katanya menambahkan.

Kesimpulan

Baca Juga: Ini Dia Para Juara Guru dan Kepala Sekolah Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Kalimantan Timur Tahun 2021

Berdasarkan data yang terkumpul, klaim informasi tersebut adalah hoaks dan dapat dikategorikan sebagai konten palsu. ***

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah