Sopir Truk Maut di Bontang Lestari Jadi DPO Polres Bontang

- 13 Januari 2022, 17:30 WIB
Sopir truk yang menyebabkan kecelakaan hingga korban tewas di Bontang Lestari, Desember 2021 lalu kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sopir truk yang menyebabkan kecelakaan hingga korban tewas di Bontang Lestari, Desember 2021 lalu kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO). /Polres Bontang

PORTAL BONTANG - Sopir truk yang menyebabkan kecelakaan hingga korban tewas di Bontang Lestari, Desember 2021 lalu kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sopir truk tersebut sebelumnya melindas salah satu pengguna jalan di Jalan Moh Roem, Bontang Lestari hingga tewas di tempat.

Kini, Polres Bontang menyebarkan identitas sopir truk tersebut yang menjadi pelaku kecelakaan lalu lintas tersebut.

Baca Juga: Gempa Terkini Hari Ini, Halmahera Selatan Diguncang Gempa 4,9 M

 

Dikutip PortalBontang.com dari situs Polres Bontang, polisi menetapkan Resky alias Antang sebagai pelaku tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku yang beralamat di Jalan Satya Lencana 2 RT 10, Kelurahan Bontang Lestari itu memiliki ciri-ciri tinggi 155 sentimeter, warna kulit hitam, muka oval, rambut lurus, dan berusia 23 tahun.

DPO dengan foto dan identitas telah dikirim ke Polda Kalimantan Timur dan telah disebar ke Polres dan Polresta jajatan Polda Kalimantan Timur.

“Hingga kini kami masih terus melakukan pencarian. Dalam pencarian kami juga libatkan fungsi terkait yaitu Satuan Reskrim dan Intelejen di seluruh Kaltim untuk membantu pencarian,” kata Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Polres Bontang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah