Info Loker Bontang PT Kontrol Power Utama, Cek Kualifikasi, Syarat, dan Prosedur Daftarnya

- 13 Desember 2021, 18:07 WIB
Info loker Bontang PT KPU. Cek kualifikasi, syarat, prosedur pendaftaran, dan tenggat waktunya.
Info loker Bontang PT KPU. Cek kualifikasi, syarat, prosedur pendaftaran, dan tenggat waktunya. /Instagram @ketenagakerjaan.btg

PORTAL BONTANG – PT Kontrol Power Utama membuka lowongan kerja (loker) bagi warga Bontang.

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui kualifikasi, syarat, prosedur pendaftaran, dan tenggat waktu loker Bontang ini.

Perusahaan yang beralamat di Jl. Pattimura RT 41 no. 148 Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara ini membutuhkan beberapa tenaga kerja.

Baca Juga: Ajarkan Anak Berhitung sebelum Sekolah, Ini 3 Tips Mudahnya

Berikut kualifikasi yang dibutuhkan, dikutip PortalBontang.com dari akun Instagram resmi Dinas Ketenagakerjaan Bontang, @ketenagakerjaan.btg.

JABATAN :
- SCAFFOLDER - 4 Orang
- TEKNISI ELEKTRIKAL - 3 Orang

KUALIFIKASI:
-SCAFFOLDER

- Domisili di Kota Bontang.
- Pendidikan minimal SMA/ SMK sederajat.
- Memiliki pengalaman minimal 1 Tahun di bidangnya.
- Memiliki sertifikat kompetensi yang masih berlaku/ valid, diutamakan untuk spesifikasi migas.
- Melengkapi seluruh dokumen tanpa terkecuali.

- TEKNISI ELEKTRIKAL:
- Domisili di Kota Bontang.
- Pendidikan minimal SMA/ SMK sederajat.
- Memiliki pengalaman minimal 2 Tahun di bidangnya.
- Mampu bekerja sesuai target yang sudah ditentukan.
- Sanggup untuk bekerja secara overtime dan berorientasi pada hasil kerja.
- Melengkapi seluruh dokumen tanpa terkecuali.

SYARAT ADMINISTRASI :
- Surat lamaran Kerja dan Daftar Riwayat Hidup.
- Fotokopi Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai.
- Fotokopi KTP dan KK Bontang.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi AK 1 Bontang yang masih berlaku ( 2 lembar ).
- Fotokopi Sertifikat Scaffolder ( khusus jabatan Scaffolder ).
- Fotokopi Surat Pengalaman Kerja.

Baca Juga: Spiderman No Way Home Tayang 15 Desember, Begini Cara Beli Tiket Online di Seluruh Bioskop Indonesia

Halaman:

Editor: Rian Gunawan

Sumber: Instagram @ketenagakerjaan.btg


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini