PORTAL BONTANG - Setelah enam bulan dikejar, Polres Bontang akhirnya berhasil membekuk pelaku perampokan di Toko Mama Anjas, Rawa Indah.
Diketahui, perampokan di toko telur tersebut terjadi pada 19 April 2021 silam. Pelaku berhasil menggondol Rp15 juta milik pedagang tersebut.
Perampok ini pun berhasil ditangkap jajaran Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang, 9 Oktober 2021 lalu di simpang tiga Yabis Bontang.
Baca Juga: 7 Aplikasi Android Penghasil Uang Modal Rebahan
Pelaku berinisial SK ini kemudian dihadirkan oleh kepolisian dalam konferensi pers oleh Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, Wakapolres Kompol Damus Asa, Kasatreskrim Iptu Asriadi, dan Kasi Humas AKP Suyono, Senin, 11 Oktober 2021.
Kata Kapolres, SK merupakan residivis asal Makassar dengan kasus pembunuhan. Ia sebelumnya menjalani hukuman tujuh tahun penjara dan telah bebas.
"Usai bebas, kemudian dia langsung merantau ke Bontang," kata Kapolres, dikutip PortalBontang.com dari laman Polres Bontang.
Selain di Toko Mama Anjas, pelaku ternyata juga beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Total, ada empat TKP kejaharan yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Ingin Hamil di Atas Usia 35 Tahun, Perhatikan 3 Hal Ini
Artikel Rekomendasi