Yaitu merupakan individu yang terkonfirmasi positif Covid-19, serta penyandang disabilitas di wilayah paparan Covid-19.
Menanggapi pemaparan tersebut, HM Bahri mengimbau seluruh Camat dan Lurah untuk menyampaikan penjelasan dengan baik kepada masyarakat.
“Jika ditanya mengapa tidak dapat, ya jelaskan sesuai aturan dan kriteria verifikasi data yang berlaku,” pungkas Bahri.***
Artikel Rekomendasi