Aplikasi Signal; Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Sambil Rebahan

- 22 Agustus 2021, 09:26 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. /ANTARA/Rosa Panggabean

PORTAL BONTANG - Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah. Baru-baru ini, Polri merilis aplikasi Samsat Digital Nasional atau disingkat Signal.

Aplikasi tersebut merupakan inovasi dan perkembangan dari aplikasi sebelumnya, Samsat Online Nasional (Samolnas).

Kini, masyarakat pun tak perlu lagi ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Bahkan saat rebahan di rumah, pajak kendaraan bisa dibayarkan.

Baca Juga: Pemkot Bontang Terima 1.000 Paket Bansos dari IKA Unmul

Dikutip PortalBontang.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Aplikasi Baru dari Polri, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan Sambil Rebahan di Rumah".

Signal dibuat oleh pihak kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran pajak tahunan.

Selain itu, aplikasi ini juga bisa untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLJ.

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin, mengatakan Signal dibuat berdasarkan beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada Samolnas.

Baca Juga: Berduaan di Kamar Hotel, Pengedar Sabu Dibekuk Polres Bontang

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x