PORTAL BONTANG - Penipuan online masih marak di Indonesia. Berbagai modus dilakukan pelaku untuk menipu korbannya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat lima modus yang sering dipakai pelaku penipuan online.
"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, dalam siaran pers, dikutip dari Antara pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Baca Juga: Pasca Taliban Berkuasa, 26 WNI Dievakuasi dari Afghanistan
Berikut lima modus penipuan online tersebut yang dirangkum dari berbagai sumber:
Phising
Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.
Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).
Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Vaksinasi Pelajar di Bontang
Artikel Rekomendasi