PORTAL BONTANG - Setelah dilarang, bendera Merah Putih kembali diizinkan berkibar oleh lembaga anti doping dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA).
Kabar dibolehkannya bendera Merah Putih kembali berkibar di event olahraga itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali.
Sebelumnya, WADA memberi sanksi bendera Merah Putih dilarang berkibar selama satu tahun, namun dipercepat menjadi hanya empat bulan.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Jadwal Acara RCTI hingga Cara Jual NFT di OpenSea
Menpora pun memberi apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja Ketua Tim Satgas Percepatan Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).
“Saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada tim, Pak Oktohari khususnya, pada teman-teman LADI dan pada semua pihak,” ujar Menpora Amali dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Senin, 17 Januari 2022, dikutip PortalBontang.com dari Info Publik.
Menurut Menpora, tim Satgas dan LADI telah bekerja dengan cepat baik dari sisi komunikasi, administrasi maupun teknis sehingga apa yang diminta oleh WADA bisa terpenuhi.
“Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita untuk membuat lembaga anti doping Indonesia semakin baik dan sesuai dengan acuan yang ada di dalam WADA,” ujarnya.
Baca Juga: Jahe Mampu Cegah Penyakit Jantung, Ini Penjelasan dr Vito Damay
Artikel Rekomendasi