Provinsi Luar Pulau Jawa-Bali Tak Lagi Terapkan PPKM Level 4

- 13 September 2021, 21:56 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto /ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian

PORTAL BONTANG - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di provinsi luar Pulau Jawa-Bali tak lagi diterapkan.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers evaluasi penerapan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali, Senin, 13 September 2021.

Ketua Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu menyebutkan, terjadi penurunan level di dua provinsi dari level 4 menjadi level 3.

Baca Juga: Diperpanjang Lagi, PPKM Jawa-Bali hingga 20 September 2021

"Kemudian level 3 dari 2 provinsi menjadi 16, dan di level 2 menjadi 11 dari 3 provinsi,” ujar Airlangga Hartarto dikutip PortalBontang.com dari Antara.

Meski tak menerapkan PPKM level 4 di provinsi, namun beberapa kabupaten dan kota masih menerapkan PPKM level 4. Seperti di Banda Aceh, Bangka, Medan, Kota Baru, Palangkaraya dan Palu.

“16 kabupaten/kota turun dari level 4 ke 3, bahkan 1 (kabupaten/kota) turun ke level 2. Tapi tetap dilaksanakan PPKM Level 4 karena menunggu jumlah vaksinasi agar bisa minimal mencapai 20 persen,” kata Airlangga.

Ditinjau dari indeks mobilitas di 23 kabupaten dan kota, Menko menyampaikan, 15 daerah mobilitasnya meningkat. Delapan di antaranya dengan based line kurang dari 10 persen.

Baca Juga: Badai Conson Melanda Vietnam, Peringatan Risiko Banjir hingga Longsor

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x