Diperpanjang Lagi, PPKM Jawa-Bali hingga 20 September 2021

- 13 September 2021, 21:43 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan hasil Evaluasi PPKM 6 - 13 September
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan hasil Evaluasi PPKM 6 - 13 September /Tangkapan Layar Kanal Youtube Sekretariat Presiden

PORTAL BONTANG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM untuk yang kesekian kalinya untuk Jawa-Bali ini diterapkan mulai 14-20 September 2021.

Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan, akan terus memberlakukan PPKM dengan evaluasi mingguan.

Baca Juga: Badai Conson Melanda Vietnam, Peringatan Risiko Banjir hingga Longsor

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali pada 14-20 September 2021.

"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, saya ulangi, kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan nanti Pak Airlangga sampaikan yang di luar Jawa-Bali, dengan melakukan evaluasi tiap satu minggu," katanya, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Senin, 13 September 2021.

Evaluasi sepekan terakhir pelaksanaan PPKM, Luhut menjelaskan terjadi penurunan kasus yang signifikan dalam penerapan PPKM level 2, 3, dan 4.

 

Hal itu terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen, dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x