Beredar Video Penjualan Daging Anjing di Paser Senen, Ini Konfirmasi Pasar Jaya

- 12 September 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi - Oknum pedagang menjual daging anjing di salah satu pasar di Jakarta.
Ilustrasi - Oknum pedagang menjual daging anjing di salah satu pasar di Jakarta. /Pixabay/Alexas_Fotos/

"Kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III," kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Minggu, 12 September 2021.

Kata Gatra, daging anjing tidak masuk dalam komoditas yang boleh diperjualbelikan di jaringan pasar Perumda Pasar Jaya.

Disebutkan, pihaknya telah memberi sanksi kepada penjual daging anjing tersebut.

"Sudah kita panggil dan beri sanksi administrasi. Bila masih melakukan hal yang sama ke depannya, akan dilakukan tindakan secara tegas, tutup sementara atau permanen," ucapnya.

Pasar Jaya menjanjikan akan mengevaluasi operasional pasar, sehingga penjualan komoditas di luar peraturan yang ada tidak terulang kembali.

"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujar Gatra.

Hal ini pun telah diketahui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Ia mengancam menindak tegas penjual daging anjing di Pasar Senen, jika hasil pemeriksaan telah selesai berdasarkan informasi dari ADI.***

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara Instagram @animaldefendersindo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x