Mau Gelar PTM, Wagub Kaltim: Penuhi 5 Syarat Dulu

- 23 September 2021, 18:44 WIB
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan lima syarat bisa PTM terbatas di sela meninjau vaksinasi.
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan lima syarat bisa PTM terbatas di sela meninjau vaksinasi. /Pemprov Kaltim/Ahmad Riyandi

PORTAL BONTANG - Perlahan-lahan, sekolah di berbagai daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi pun mengungkap lima syarat agar PTM terbatas bisa terlaksana.

Syarat PTM itu diungkap Wagub Hadi usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Mal Lembuswana Samarinda, Kamis, 23 September 2021.

Baca Juga: Gagal Kartu Prakerja Gelombang 21? Ikut Lagi di Prakerja Gelombang 22

Adapun lima syarat yang disebutkan Hadi adalah, pertama, semua guru harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Kedua, jumlah siswa harus separuh dari kapasitas ruangan.

Ketiga, sekolah menggunakan kurikulum darurat.

Keempat, waktu PTM hanya separuh dari biasanya.

Kelima, harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali siswa.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Facebook Pemprov Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x