Kasus Covid-19 Mulai Landai, PPKM Level 4 di Kaltim Tersisa 2 Daerah

- 6 September 2021, 10:20 WIB
Gubernur Kaltim, Isran Noor saat mengikuti video conference (Vidcom) Monitoring dan Evaluasi PPKM Level 4 di luar Jawa Bali, Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim.
Gubernur Kaltim, Isran Noor saat mengikuti video conference (Vidcom) Monitoring dan Evaluasi PPKM Level 4 di luar Jawa Bali, Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim. /ANTARA/Arumanto

PORTAL BONTANG - Mulai landainya kasus Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim), dibarengi dengan turunnya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di sejumlah daerah.

Diketahui, dari sebelumnya lima daerah, kini tersisa dua daerah di Kaltim yang masih menerapkan PPKM level 4.

Dua daerah yang masih berstatus PPKM level 4 itu adalah Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Baca Juga: 3 Kebiasaan Sukses Menjadi Kaya ala Fellexandro Ruby

Baca Juga: POPULER HARI INI: Awang Ferdian Hidayat Meninggal Dunia hingga Petisi Saipul Jamil

Penurunan status PPKM level 4 itu diketahui saat Gubernur Kaltim, Isran Noor melakukan video conference dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Minggu, 5 September 2021.

"Perubahan ini patut kita syukuri, dari lima daerah level 4 berkurang menjadi dua. Dan itu masih kita tunggu penetapannya dari Pemerintah Pusat," ucap Isran, dikutip PortalBontang.com dari Antara Kaltim, Senin, 6 September 2021.

Dengan demikian, tiga daerah yakni Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Samarinda akan menyandang PPKM level 3.

Selain penurunan level tersebut, Isran turut senang, realisasi anggaran dalam penggunaan biaya penanganan Covid-19 di Kaltim sudah di atas 50 persen.

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Antara Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x