6.355 Warga Binaan Kaltimtara Dapat Remisi, Isran Noor: Semoga Makin Insaf

- 18 Agustus 2021, 15:38 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan surat remisi kepada warga binaan, Senin 16 Agustus 2021.
Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan surat remisi kepada warga binaan, Senin 16 Agustus 2021. /Humas Provinsi Kaltim/Syaiful

PORTAL BONTANG - Sebanyak 6.355 warga binaan pemasyarakatan (WBP se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) memperoleh remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penyerahan remisi tersebut dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor, didampingi Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan, 16 Agustus 2021 lalu.

Kepada para warga binaan yang meraih remisi, Isran berpesan untuk selalu bersabar dan mematuhi segala ketentuan yang diatur pemerintah.

Baca Juga: Hujan Bukan Halangan WNI di Denmark Gelar Upacara HUT RI

"Semoga yang menerima dapat semakin insaf dan menjalani kehidupan normal dengan baik," sebut Isran Noor di Lapas Kelas IIA Jalan Jenderal Sudirman Samarinda, Kalimantan Timur, dikutip dari laman Pemprov Kaltim.

Katanya, remisi merupakan perwujudan pribadi kebaikan terhadap warga binaan yang telah menjalani pidana.

"Semoga mereka yang bebas tidak kembali lagi," harapnya.

Baca Juga: Bendera Merah Putih Terbalik di Aceh Bikin Geger Warganet

Adapun warga binaan di Samarinda sebanyak 618 orang. Sedangkan untuk jumlah warga binaan se-Kaltimtara sebanyak 12.515 penghuni atau over kapasitas hingga 300 persen. ***

Editor: Muhammad ZA

Sumber: PPID Pemprov Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x