Harga Tes PCR di Kaltim Mulai Turun, di Labkesda Hanya Rp450.000

19 Agustus 2021, 12:46 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr. Padilah Mante Runa. /Diskominfo Kaltim/Dok

PORTAL BONTANG - Harga tes PCR atau polymerase chain reaction di Kaltim mengikuti edaran yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam edaran bernomor HK 02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR yang terbit per 16 Agustus lalu, ditentukan dua jenis harga berdasarkan lokasinya.

Pertama, untuk daerah pulau Jawa-Bali, harga tes PCR sebesar Rp495.000.

Baca Juga: 10.000 Warga Bontang Lolos Verifikasi Penerima BLT dan CBP

Sementara di luar pulau tersebut, biaya tes sebesar Rp525ribu.

Menanggapi edaran tersebut, Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim mengikuti arahan dari Kemenkes.

Seluruh Diskes di kabupaten dan kota di Kaltim pun sudah disosialisasikan dan diminta mengikuti edaran dari Kemenkes.

Baca Juga: Tips Zaidul Akbar Hilangkan Lendir di Tenggorakan dan Dada

“Biaya pemeriksaan PCR akan turun sesuai arahan, tapi tentunya secara bertahap," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr. Padilah Mante Runa, Rabu, 18 Agustus 2021.

"Dulu kan dari harga sejuta. Tergantung harga beli reagen oleh penyedia jasa. Kalau beli harga lama mungkin dihabiskan dulu stok reagen itu,” sambungnya.

Sebelum diterapkan, harga tes PCR di berbagai daerah di Kaltim bervariasi. Berkisar mulai Rp750.000-900.000.

Baca Juga: Berlimpah Pahala saat Puasa Asyura dengan Bacaan Zikir Berikut Ini

Sementara itu, dari akun Instagram resmi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kaltim, @labkesdaprovkaltim, dirilis harga baru tes PCR mengikuti edaran Kemenkes.

Dari unggahan tersebut, biaya tes PCR dipatok Rp450.000, dan hasil akan keluar dalam 1x24 jam.

Sedangkan bagi yang ingin mendapatkan hasil lebih cepat atau 4 jam usai tes, dipatok biaya Rp1,2 juta.

Harga tersebut berlaku mulai 19 Agustus 2021.***

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Diskominfo Kaltim

Tags

Terkini

Terpopuler