Pasca Taliban Berkuasa, 26 WNI Dievakuasi dari Afghanistan

20 Agustus 2021, 13:06 WIB
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi. /Tangkapan layar laman presidenri.go.id

PORTAL BONTANG - Indonesia menyusul langkah negara-negara lain untuk mengevakuasi warganya yang berada di Afghanistan, pasca pengambialihan kekuasaan oleh Taliban.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam cuitan di akun Twitternya menyebut, telah mengevakuasi 26 warga negara Indonesia (WNI) dari negara tersebut.

Evakuasi ini menyusul krisis keamanan di Afghanistan dan menghindari hal yang tak diinginkan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Vaksinasi Pelajar di Bontang

"Alhamdullilah, Pemerintah Indonesia telah berhasil mengevakuasi WNI dari Kabul, Afghanistan dengan pesawat TNI Angkatan udara," kata Retno Marsudi di akun resmi Twitternya, dikutip PortalBontang.com dari Antara, Jumar, 20 Agustus 2021.

Retno merinci, selain 26 WNI yang dievakuasi, terdapat staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kabul, lima warga Filipina, dan dua warga Afghanistan, yang merupakan suami dari WNI staf lokal KBRI Kabul.

Pemerintah Indonesia juga terus melakukan komunikasi dengan semua pihak di Afghanistan serta dengan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan perwakilan asing lainnya di Afghanistan.

Baca Juga: Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 di Kaltim Dapat Santunan Rp 2 Juta

Pemerintah Indonesia mengharapkan penyelesaian masalah politik di Afghanistan tetap dapat dilakukan melalui proses Afghan-owned, Afghan-led.

"Yakni dengan mengedepankan kepentingan rakyat Afghanistan dalam perdamaian dan melibatkan seluruh pihak internal di Afghanistan," ujar Retno.

"Perdamaian dan stabilitas tentunya sangat diharapkan oleh masyarakat Afghanistan dan dunia internasional," sambungnya.***

Editor: Muhammad ZA

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler