Waspada, Nama Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto Dicatut Penipu via WhatsApp

- 24 Oktober 2021, 20:12 WIB
Nama Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto dicatut penipu via WhatsApp.
Nama Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto dicatut penipu via WhatsApp. /Kaltimprov.go.id

"Orang itu melakukan penipuan menggunakan WhatsApp saya. Dia juga pake foto profil saya. Setelah itu dia minta uang sama teman saya," ucap Puguh.

Agar korban mudah percaya, oknum penipuan tersebut menggunakan foto profil Puguh.

Oknum itu melakukan penipuan dengan cara melakukan kloning atau menggandakan aplikasi pesan singkat WhatsApp milik korban. Kemudian, pelaku mulai menghubungi calon korban.

Baca Juga: KPK Ungkap Penyebab Orang Miskin Masih Banyak: Kasus Maling Uang Rakyat Masih Tinggi

"Seperti pejabat, dan orang lain yang ada dalam daftar kontak milik korban," terang Puguh lagi.

Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya tersebut, ia menegaskan itu adalah penipuan.

Dia meminta kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada agar tidak ada lagi korban selanjutnya yang mengatasnamakan dirinya.

“Celah seperti ini tetap berisiko menimbulkan modus kejahatan baru di WhatsApp. Apabila terdapat korban yang dirugikan secara materi. Maka pelaku aksi kejahatannya harus masuk ke ranah hukum," urai Puguh.

Sesuai regulasi, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 dan Pasal 45a Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Muhammad ZA

Sumber: Diskominfo Kaltim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah