PMI Provinsi DKI Jakarta akan mengambil langkah hukum atas pencemaran nama baiknya jika diperlukan, tambah keterangan tersebut.
Hal ini pun dipertegas Sekretaris PMI Provinsi DKI Jakarta, Arief Rachman lewat kanal Youtubenya.
Ia turut membantah poster yang mencatut nama PMI DKI Jakarta tersebut. Dirinya juga akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Kesimpulan:
Kabar Megawati meninggal adalah konten palsu.***
Artikel Rekomendasi